Rabu, 28 Juli 2010 12:11
MASSA MINTA KETUA KPU TOLITOLI DIADILI
TOLITOLI, 28/7 – Kemelut politik di Kabupaten Tolitoli – Sulawes Tengah belum menunjukan tanda-tanda mereda.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak pengajuan uji materil salah satu calon Azis Bestari, eskalasi di daerah penghasil cengkeh itu semakin meningkat.
Sejak Senin hingga Selasa (27/7) kemarin, ratusan massa pendukung Azis Bestari yang mengatasnamakan Komite Bangkit Tolitoli masih menduduki Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah itu.
‘’Sudah 2x24 jam massa menduduki secretariat KPU tolitoli, kami meminta dan mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap dan mengadili ketua dan anggota KPU setempat, atas pelanggaran hukum pada Pilkada tolitoli,” jelas Mohamad Agussalim, Sekretaris Komite Bangkit Tolitoli via telpon pribadinya Selasa kemarin.
Menurut Agus, pihaknya akan tetap menduduki KPU Tolitoli, serta terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada Tolitoli berlangsung bersih dari rekayasa KPUD maupun intervensi penguasa daerah setempat.
Menurutnya Pemilu kepala daerah yang direncanakan 31 Juli 2010 itu, illegal, cacat hukum serta tidak aspiratif.
Ini karena pengadaan logistiknya illegal. Hasil pemeriksaan tiga anggota KPU, staf sekretariat dan Panwas Tolitoli sudah mengarah pada pelanggaran hukum.
‘’Dua kali sudah surat panggilan polres tidak diindahkan ketua Mansyur dan anggota Mahmud Nasir,” ungkapnya .
Agus juga menginformasikan bahwa hingga kini massa pendukung dari berbagai wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli masih terus berdatangan.
Terkait hal itu, Ketua KPU Sulteng Dr. Adam Malik yang dihubungi terpisah, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pendudukan kantor KPU Tolitoli.
Olehnya kata Dr. Adam Malik, pihaknya akan segera mengecek semua kabar tersebut dari anggota KPU disana. Bersamaan dengan itu anggota KPU Sulteng lainnya Yahdi Basma selaku koordinator wilayah Tolitoli mengaku belum juga mengetahui peristiwa pendudukan massa tersebut. (http://beritapalu.org | BP013/BP005)



