Kamis, 4 Maret 2010
Ayah Kandung Ditebas, Ponakan Tewas Dibantai di Paleleh (Buol)
BUOL- Warga Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol dibuat geger. Tiga orang terluka terkena sabetan parang dari seorang tersangka yang bernama Lolong (35).
Tersangka diketahui adalah warga Desa Paleleh Tua Kecamatan Paleleh yang mengalami gangguan jiwa (stres). Kejadian tersebut terjadi Selasa (2/3) lalu sekitar pukul 12.00.
Setelah kejadian itu, aparat kepolisian yang menerima informasi langsung melakukan oleh TKP. Hanya dalam tempo satu jam, tersangka pelaku pembacokan Lolong sudah ditangkap polisi.
Untung saja, dua dari tiga korban, yakni Ibrahim (54) dan Salumiah Musa (35), yang keduanya warga Desa Oyak Kecamatan Paleleh Barat, segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buol. Keduanya tertolong dan kini sedang dirawat di RSUD Buol.
Sementara seorang balita yang berumur empat tahun, harus tewas meregang nyawa. Balita itu, dibantai tersangka pada bagian lehernya dengan luka menganga yang nyaris putus.
“Benar, telah terjadi pembunuhan di Desa Paleleh Tua. Korbannya tiga orang, tapi hanya satu yang dinyatakan tewas. Dua orang lainnya menderita luka-luka. Keduanya sedang dirawat intensif di RSUD Buol,” terang Kasat Reskrim Polres Buol, IPTU Karel Paeh SH, Rabu (3/3) kemarin.
Dari keterangan saksi dan pelaku, saat kejadian tersangka Lolong tiba-tiba marah kepada Rinto (4) yang juga ponakannya sendiri. Tanpa banyak tanya lagi, balita tak berdosa langsung mendapat perlakuan sadis.
Tiba-tiba tanpa diduga, tersangka menyabetkan parang ke arah Rinto tanpa ampun. Darah segar pun langsung memancar dari leher korban. Korban tewas seketika di tempat.
Melihat anaknya ditebas, ibu korban Salumiah langsung datang melerai sekaligus menolong nyawa anaknya. Tapi naas, sabetan parang Lolong kembali kena ibu korban.
Sama dengan anaknya, leher sang ibu juga kena tebasan parang. Salumiah pun terkapar tak berdaya di tanah. Belum selesai menjatuhkan dua korbannya, kali ini yang terakhir, ayah kandung pelaku sendiri Ibrahim juga terkapar ditebas parang oleh Lolong. Ibrahim luka pada bagian mulut dan dada.
“Kedua korban, Ibrahim dan Salumiah kini sudah mendapat perawatan medis di RSUD Buol,’’ujar Karel.
Tersangka kini telah ditahan di sel Polres Buol, guna mengikuti serangkaian proses penyelidikan polisi. Menurut Kasat Reskrim, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak.(radarsulteng | mch)
Kamis, 04 Maret 2010
Ayah Kandung Ditebas, Ponakan Tewas Dibantai di Paleleh (Buol)
Diposkan oleh tolitoli di 15:50
Label: buol, Pembunuhan



