News Ticker

Selasa, 26 Januari 2010

Lagi, Ketua DPRD Tolitoli Dipolisikan

Selasa, 26 Januari 2010

Lagi, Ketua DPRD Tolitoli Dipolisikan


TOLITOLI – Azis Bestari kena sial lagi. Dugaan kasus ijazah palsu yang melilit dirinya kian berbuntut panjang. Pasalnya, ketua DPRD Tolitoli ini kembali diadukan ke polisi oleh Suaib A Taslim. Suaib diketahui suami dari Badaria, Kepala SDN 1 Kalangkangan.

Dilaporkannya Azis Bestari ke polisi oleh Suaib, berawal dari kedatangan Aziz Bestari beserta rombongan guna meminta melegalisir ijazah SD milik Azis. Kedatangan rombongan itulah membuat keluarga Suaib keberatan. Dan Minggu (24/1) lalu laporan polisi dengan delik aduan perbuatan tidak menyenangkan, resmi didaftarkan di Polres Tolitoli.

Dilaporkannya ketua DPRD ke polisi, menurut Suaib terpaksa ia lakukan. Sebab, kedatangan Aziz dan rekan-rekannya di kediaman mereka, membuat ia dan keluarganya merasa tertekan. Bahkan istrinya (Badaria,red) menjadi shock dan langsung dilarikan ke rumah sakit, saat didatangi oleh puluhan orang.

Menurut Suaib, terkait laporannya tersebut, dirinya sempat dimintai keterangan beberapa jam oleh polisi. Palapor dipeirksa di salah satu ruangan Sat Reskrim Polres.

“Saya diperiksa mulai malam sampai jam empat subuh,” kata Suaib kepada Radar Sulteng saat ditemui di teras VIP RSU Mokopido, Senin kemarin (25/1) sembari memperlihatkan secarik kertas perihal Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor: STPL/18/2010/KaSPK. Tertanggal 24 Januari.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP, Tri Okta Sik, saat dimintai keterangan mengenai hal tersebut, membenarkan adanya laporan itu. Bahkan pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus itu melalui proses penyelidikan.

“Iya, memang ada laporan tentang Azis Bestari dan kawan-kawan. Delik aduannya mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Ini terkait pemintaan tandatangan legalisir foto copy ijazah SD, yang tidak ditandatangani oleh kepala sekolah,” terang Kasat Reskrim via pesan singkatnya (SMS,red).

Sedangkan Azis Bestari yang dihubungi koran ini mengenai laporan polisi tersebut, mengatakan bahwa laporan itu sifatnya wajar dan menjadi hak setiap warga negara untuk melapor ketika merasa terganggu. Oleh karena itu menurutnya, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.

Disinggung soal kedatangannya ke kediaman kepala sekolah bersama rombongan dan meminta tandatangan legalisir ijazah SD, Aziz mengatakan sebenarnya kedatangan dirinya hanya untuk meminta penjelasan. Karena kepala sekolah (Badariah,red) tidak bersedia menandatangani, sehingga dirinya butuh penjelasan langsung dari yang bersangkutan.

Sebab sebelumnya jelas Aziz, orang yang dia utus untuk menandatangani ijazah sejak Senin (19/1) lalu, tidak berhasil meminta tandatangan legalisir dari Badariah. Saat itu, sekolah menyatakan bahwa ijazah SD milik Azis tidak teregister di SD 1 Kalangkangan, melainkan di SD 2 Kalangkangan. “Arahan untuk melegalisir ijazah tersebut ke SD 2

Kalangkangan pun telah kami lakukan. Namun pihak SD 2 menolak, dengan alasan saya lulus tahun 1968 dan pada tahun 1978, SD 2 tersebut berubah menjadi SD 1. Sehingga semua berkas ada di SD 1, bukan SD 2,” kata Azis menceritakan akar masalahnya.

Berbekal keterangan itulah, Aziz kembali memerintahkan timnya untuk ke SD 1 Kalangkangan.

Tidak hanya itu, Aziz juga menjelaskan berbagai cara telah dilakukannya hanya untuk medapatkan legalisir ijazah tersebut. Termasuk meminta surat penegasan dari Sekertaris Disdikpora Tolitoli, Urip Halim S.Pd dan Kadisdikpora Asmawir Hi Suti. Namun Kepala SD 1 Kalangkangan tetap bersikukuh dan tidak mau menandatangani legalisir ijazah SD milik Aziz tersebut.

Hingga saat ini, ijazah milik Aziz tersebut belum juga terlegalisir. Pasalnya sejak Jum’at lalu Badaria terbaring sakit di rumah sakit, yang menurut keterangan pihak keluarga akibat shock karena masalah tersebut. (radarsulteng/ yus)