News Ticker

Selasa, 01 Desember 2009

Pekan Depan, Ketua DPRD Tolitoli Diperiksa

Selasa, 1 Desember 2009

Pekan Depan, Ketua DPRD Tolitoli Diperiksa


PALU – Penyidik Polda Sulteng merencanakan pekan depan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Tolitoli, Aziz Bestari terkait laporan kepemilikan ijazah palsu Sekolah Teknik Negeri (STN), yang dilaporkan oleh pensiunan guru, Moh Said Lamureke.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution, Senin (30/11), mengatakan permintaan izin pemeriksaan terhadap Aziz Bestari ke Gubernur sudah diizinkan. “Surat izin pemeriksaan Aziz Bastari sudah diterima penyidik pekan lalu dari Gubenur,” katanya.

Berdasarkan surat izin itu jelas Kabid Humas, penyidik berhak mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan ke terlapor Aziz Bestari. Dan sesuai rencana pekan depan penyidik akan memanggil ketua DPRD Tolitoli untuk dimintai keterangan terkait laporan kepemilikan ijazah palsu. “Kalau pekan ini Polda Sulteng masih sibuk dengan internal khususnya persiapan Sertijab Kapolda lama ke Kapolda baru,” tukasnya.

Kata Irfaizal, sebelumnya penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu Aziz Bestari. Dalam gelar perkara itu dihadiri Dirreskrim, Kombes Pol Marsauli Siregar, Kasat I Bagus Sugistian SH, MH dan penyidik yang menangani kasus itu.

Dalam kasus tersebut, pelapor Moh Said Lamureke melaporkan Aziz Bestari karena pada ijazah STN milik Aziz Bestari terdapat tanda tangannya. Menurut Moh Said Lamureke pada ijazah itu, dia tidak pernah menandatanganinya, karena tahun 1973 sesuai tahun dalam ijazah tersebut, dia belum menjabat kepala sekolah, tapi masih guru biasa.(radarsulteng/ ron)