Senin, 30 November 2009
Perambah Hutan di Tolitoli Harus Diberantas
TOLITOLI - Untuk menyelamatkan dan melestarikan hutan di Tolitoli, pelaku perambahan hutan dan pembalakan liar (illegal logging) harus diberantas. Oleh karena itu Polisi Kehutanan (Polhut) Tolitoli harus mulai giat melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bagi perambah liar.
Demikian dikatakan Kasat Polhut Tolitoli Rustam Rewa, SP.MP menanggapi banyaknya komentar tentang maraknya aksi pembalakan liar seperti yang banyak dilaporkan masyarakat beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, peningkatan pengamanan dan penjagaan hutan harus dilakukan secara signifikan. Masalah ini bukan hanya tugas Polhut, tapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat sebagai pengguna hutan.
“Dalam pemanfaatan hutan, diperlukan pemahaman masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan hutan, untuk dapat memanfaatkan hasil hutan sekaligus tetap menjaga pelestarian hutan,” ungkapnya.
Dikatakan, hutan harus dilindungi dan dijaga kelestariannya sebab, selain milik pemerintah, hutan juga merupakan sumber mata air. “Selama ini, kondisi sejumlah hutan lindung sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum masyarakat, untuk melakukan perusakan hutan, khususnya pembalakan liar. Ditambah lagi dengan keterbatasan jumlah personel Polhut,” ucapnya.
Untuk memperkecil aksi perambahan hutan dan illegal logging, kata Rustam, secara intensif pihaknya terus melakukan patroli. Selama ini, kendati sudah ada larangan pembalakan liar atau illegal loging, kegiatan haram ini masih tetap dilakukan oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab. “Kita akan menindak tegas para pelaku perambahan hutan sesuai dengan undang-undang perlindungan hutan,” tandasnya.(radarsulteng/ yus)



